Bab I
Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
Etnis Kurdi merupakan etnis minoritas yang masih tergolong pada rumpun etnis Iran (Persia) yang mayoritas memeluk Islam dan merupakan salah satu etnis asli di Timur Tengah. Etnis Kurdi kebanyakan mendiami suatu wilayah yang disebut Kurdistan. Wilayah ini berbukit-bukit dan mencakup wilayah setidaknya negara Turki, Irak, Iran, Suriah dan Armenia. Meski hidup di wilayah suatu negara, Etnis Kurdi memiliki keinginan yang kuat untuk memisahkan diri dan membentuk suatu negara Kurdistan bagi Etnis Kurdi sendiri.
Bagi negara yang memiliki wilayah Kurdi memberikan suatu masalah tersendiri terkait dengan sikap ingin merdeka mereka. Padahal, keinginan untuk merdeka tidak akan timbul tanpa ada faktor pendorong. Faktor ini secara garis besar tidak mungkin terlepas dari sikap negara-negara yang “menampung” etnis Kurdi tersebut. Sikap dua negara yang paling banyak menampung etnis Kurdi, yaitu Turki dan Irak menjadi pemicu bagi keinginan untuk merdeka.
Secara kasar keinginan ini tidak akan timbul jika pemerintah masing-masing negara memperlakukan Kurdi secara adil dan tidak diskriminatif. Kurdi selama puluhan tahun menjadi etnis terbuang di bukit-bukit yang mereka anggap sebagai tanah air kuno masyarakat Kurdi. Populasi Kurdi yang mencapai 20 juta orang dan mendiami wilayah Kurdistan cukup besar dibandingkan negara Timur Tengah lain. Namun, tetap saja Kurdi selalu tampak menjadi bangsa tanpa negara. Kurun waktu yang dibahas adalah
Hal yang menarik di sini adalah perjuangan etnis Kurdi dari masa ke masa untuk memiliki wilayah sendiri yang otonom di tengah negara-negara yang secara jelas menyampaikan keberatan atas otonomi tersebut. Kurdi menginginkan otonomi sepenuhnya atas wilayah negara-negara di sekitarnya yang masuk ke dalam wilayah Kurdistan, di samping gagasan untuk membentuk negara Kurdistan. Kurun waktu yang dibahas adalah pasca-Perang Dunia I hingga saat ini.